Revisi UU TNI Perkuat Aspek Internal, Supremasi Sipil Tetap Terjaga

17-03-2025 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama dengan Pimpinan Komisi I DPR RI menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi mengenai penolakan yang marak di media sosial dan media massa terkait beberapa isu yang berkembang seputar revisi Undang-Undang TNI. Dalam pernyataan tersebut, Dasco menegaskan bahwa penolakan yang beredar banyak kali tidak didasarkan pada substansi yang sebenarnya dari RUU yang sedang dibahas.

 

“Oleh karena itulah konferensi pers dilaksanakan pada hari ini menjelaskan, karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial, itu substansi dan masalah dan pasal-pasal yang ada itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas,” ujar Dasco saat konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

 

Pimpinan DPR RI Korpolkam tersebut kembali menegaskan bahwa hanya ada tiga pasal yang diubah, dan perubahan tersebut justru bertujuan untuk memperkuat aspek internal yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) yang lebih lama.

 

“Nah, hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal. Dan pasal-pasal ini,  kalau dilihat,  hanya untuk penguatan internal ke dalam.  Dan  kemudian, memasukkan yang sudah ada ke dalam UU,” tandas Politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Lebih lanjut, Dasco juga menanggapi isu-isu yang ramai di media sosial terkait Dwifungsi TNI yang menjadi polemik di kalangan publik. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam negara demokrasi. Menurutnya, tidak ada perubahan yang bertentangan dengan prinsip tersebut. "Saya rasa kalau sudah dilihat pasal-pasal ini  bahwa kami juga di DPR akan kami menjaga supremasi sipil dan lain-lain," tegas Dasco.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang mengingatkan kembali pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan negara dan supremasi sipil. "Kami sudah melakukan rapat dengan Panglima TNI, dan kami sepakat bahwa dalam negara demokrasi, supremasi sipil harus tetap dijaga," tegas Utut Adianto merujuk hasil kesimpulan rapat Komisi I dengan Panglima TNI, Kamis (13/3/2025) lalu.

 

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono, Dave Laksono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono Suratto. Dengan adanya klarifikasi ini, DPR berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai perubahan yang sedang dibahas dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat yang beredar di luar. (pun/rdn)

BERITA TERKAIT
Percepatan Revisi UU Hak Cipta, Seluruh Elemen Musik Dilibatkan
21-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga...
Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang...
DPR-Pemerintah-Asosiasi Sepakat Bentuk Tim Bersama Rumuskan Kebijakan Zero ODOL 2027
04-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI bersama pemerintah dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara sepakat membentuk tim bersama untuk merumuskan kebijakan Zero...
Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah
01-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai...